Kemudian saksi langsung menghubungi Kepala Pekon guna melaporkan adanya kejadian kebakaran. Mendapat laporan tersebut kemudian Kepala Pekon langsung datang ke TKP dan setibanya di TKP ia melihat api sudah semakin membesar.
Selanjutnya Kepala Pekon dengan dibantu masyarakat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya. Namun api tidak bisa dipadamkan, ia juga melaporkan ke Polsek Pulau Panggung melalui sarana komunikasi. “Hasil pemeriksaan, penyebab terjadinya kebakaran diduga karena konsleting listrik,” ungkap Iptu Musakir.
Iptu Musakir menambahkan, adapun barang-barang milik korban yang terbakar berupa peralatan lemari es, televisi, seluruh pakaian dan peralatan rumah tangga milik korban serta keluarganya. “Tidak ada barang berharga korban yang dapat diselamatkan,” imbuhnya.
Guna mencegah peristiwa tersebut tidak lagi terulang, Kapolsek Pulau Panggung mengimbau masyarakat agar mematikan listrik saat meninggalkan rumah dalam waktu yang lama. “Kepada masyarakat, apabila meninggalkan rumah dalam waktu yang lama, lebih baik matikan listrik. Jangan lupa kunci pintu serta jendela dengan baik,” imbau Kapolsek Pulau Panggung.
Sementara itu, Kepala Pekon Ulu Semong Asiri mengharapkan, atas musibah kebakaran ini Pemerintah Kabupaten Tanggamus dapat merespon musibah ini, guna meringankan beban warganya. “Harapannya, ada perhatian pemerintah kabupaten untuk warga kami sehingga dapat meringankan bebannya,” tuturnya.
Baca Berita Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——-> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network