Iptu Juniko juga mengungkapkan, atas peristiwa kebakaran ini, pihaknya telah mendatangi TKP guna membantu pemadaman api bersama Damkar dan warga setempat, serta mengamankan TKP dengan memasang police line. Pihaknya juga telah menghubungi pihak PLN, guna penanganan instalasi listrik di lokasi. Agar tidak menimbulkan korban ketika penanganan.
“Api berhasil dipadamkam sekitar pukul 08.00 WIB. Dari hasil olah TKP, dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran dipicu oleh korsleting arus listrik yang berasal dari rumah korban,” ungkap Iptu Juniko.
Musibah kebakaran sering kali dipicu adanya korsleting listrik, akibat instalasi listrik semrawut dan tidak sesuai standar. Untuk mencegah hal serupa tidak terjadi, Kapolsek Wonosobo meminta agar masyarakat selalu memeriksa instalasi listrik di rumahnya masing-masing.
Pemeriksaan kelistrikan harus menggandeng ahlinya, bertujuan untuk memastikan apakah instalasi listrik aman dan apakah sudah sesuai dengan ketentuan kelistrikan yang berlaku.
“Agar dipastikan kembali apakah material instalasi listrik sudah sesuai dengan ketentuan atau SNI. Juga apakah dalam kondisi yang baik. Namun tentunya harus menggandeng ahlinya, sehingga aman dan selamat,” pungkas Iptu Juniko.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network