Tanggamus.Lappung.COM – Seorang pelaku kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Tanggamus, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tanggamus.
Pengungkapan dugaan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, di Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat ini, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H, M.H.
Hasilnya, polisi berhasil menyita puluhan jerigen berisi BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Adapun seorang pelaku yang ditangkap adalah berinisial SJ (27), warga Pekon Penyandingan, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.
Terkait Kasus BBM Subsidi di Tanggamus ini, dalam keterangannya, Iptu Hendra Safuan menjelaskan, bahwa pihaknya mengamankan BBM subsidi berikut pelaku tersebut saat menggelar patroli malam, pada Minggu tanggal 2 Oktober 2022, sekitar pukul 23.30 WIB.
“Pelaku dan barang bukti BBM subsidi tersebut diamankan di Pekon Way Gelang, Kota Agung Barat,” ujar Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, M.K.P, pada Senin 3/10/2022).
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
