Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Jaringan Pengedar Ganja di Talang Padang Digulung Polisi » Halaman 3

    Jaringan Pengedar Ganja di Talang Padang Digulung Polisi

    by Editor
    25/02/2023
    in Hukum & Kriminal
    Jaringan Pengedar Ganja di Talang Padang

    Polres Tanggamus Saat Konferensi Pers Ungkap Kasus Penangkapan Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Ganja Kering di Talang Padang. (Humas Polres Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Berdasarkan keterangan ketiga tersangka, kemudian dilakukan pengembangan ke FR dan AM di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu dan TR di Way Halim Bandar Lampung. Sehingga dari dua lokasi tersebut diamankan barang bukti seberat 1,75 Kilo Gram ganja kering yang dikemas dalam 17 bungkus.

    “Berdasarkan keterangan tersangka FR, AM dan TR. Barang bukti ganja tersebut didapatkan dari seseorang yang telah diketahui identitasnya berada di luar Provinsi Lampung. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Lampung untuk memburu pelaku tersebut,” imbuh Kapolres Tanggamus.

    Pada Kesempatan ini, Kapolres Tanggamus juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam peredaran Narkoba dengan memberikan informasi kepada Polres Tanggamus. “Kami berharap partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya peredaran Narkoba, dengan memberikan informasi. Juga memberikan imbauan kepada keluarganya agar menjauhi Narkoba sehingga generasi penerus bangsa dapat terhindar dari Narkoba,” harapnya.

    Atas perbuatannya tersebut, para tersangka akan dijerat Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Pidana paling singkat 5 tahun maksimal seumur hidup,” tutup AKBP Siswara Hadi Chandra.

    Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka RE, bahwa ia belum lama menjadi pengedar ganja. Ia menjual barang tersebut seharga Rp700 ribu per 100 gram dengan keuntungan bervariasi. “Belum lama, saya jual via online kepada teman-teman. Per 100 gram, Rp700 ribu, keuntungan bervariasi,” kata RE.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 3 of 3
    Prev123
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: JaringanKapolres TanggamusKonferensi PersPengedar GanjaPolres TanggamusSatresnarkobaSiswara Hadi ChandraTalang PadangUngkap Kasus
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pelaku Curas Rampas Motor di Pekon Banyu Urip Diamankan Polisi Atas Bantuan Warga

    Next Post

    Setubuhi Anak Tirinya di Talang Padang, Seorang Bapak Ditangkap Satreskrim Polres Tanggamus

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polsek Sumberejo Olah TKP, Terkait Peristiwa Tewasnya Bocah di Pekon Margodadi Akibat Tenggelam di Kolam Ikan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelantikan Himpaudi Tanggamus Dihadiri Bupati Dewi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kebakaran di Pekon Air Bakoman Menghanguskan Satu Rumah Warga, Polsek Pulau Panggung Lakukan Identifikasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BUNDA DEWI HARUM Program Inovasi Disdukcapil

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelantikan Kepala Pekon PAW di Tanggamus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkab Tanggamus Doa Bersama Tahun Baru

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version