Tanggamus.Lappung.COM – Dua pria pemakai narkotika jenis sabu di Pekon Kalirejo, pada Minggu (9/4/2023), diringkus jajaran Polsek Wonosobo.
Identitas dua pemakai sabu di Pekon Kalirejo yang ditangkap polisi adalah berinisial AS (28) dan KA (23), merupakan warga Pekon Kampung Baru, Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus. Diketahui, menurut pelaku AS yang bekerja sebagai sopir, ia menggunakan sabu untuk stamina.
Saat ditangkap Polsek Wonosobo, dari kedua pelaku polisi berhasil menyita barang buktinya. Yakni, berupa plastik Tupperware warna merah putih berisi 2 alat hisap sabu (Bong), 3 plastik klip kecil yang di dalamnya terdapat kristal putih diduga sabu, 4 jarum dari kertas rokok, 2 skop, 2 kaca pirek terdapat sisa pakai, 5 sedotan, 5 korek gas dan 2 handphone.
Dalam keterangannya, Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, S.H menjelaskan, bahwa keduanya ditangkap atas informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Pekon Kalirejo sering digunakan tempat berpesta sabu. Sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan di TKP, setelah diketahui kebenaranya kemudian dilakukan penangkapan.
“Kedua terduga pelaku ditangkap pada Minggu, 9 April 2023 sekira pukul 02.00 WIB, usai pesta sabu di salah satu rumah di Pekon Kalirejo Wonosobo,” demikian kata Iptu Juniko, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, pada Senin (10/4/2023).
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
