“Kedua tersangka berhasil dikejar dalam tempo 30 menit oleh tim siaga Polsek Talang Padang dan anggota Sipropam Polres Tanggamus sehingga ditangkap saat berada di Jalan Umbul Buah, Kota Agung Timur sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Iptu Bambang Sugiono, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, pada Kamis (2/3/2023).
Penangkapan tersebut atas laporan korbannya Melda Suryaningsih (37), merupakan warga Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Tanggamus. Yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Nopol BE 5427 ZF saat parkir di salah satu rumah makan di Pekon Gisting Bawah.
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Rabu tanggal 1 Maret 2023 sekitar pukul 14.30 WIB, bermula korban yang sedang bekerja di rumah makan mendengar teriakan saksi yang melihat orang tidak dikenal membawa pergi sepeda motor korban.
Atas pencurian tersebut, warga selanjutnya menginformasikan kepada petugas siaga di perbatasan Gisting serta langsung melakukan identifikasi dan pengejaran terhadap para pelaku, juga menginformasikan kepada Tekab 308 Polres Tanggamus untuk melakukan penghadangan jalur kabur para pelaku ke arah Kota Agung.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
