Lebih lanjut Kapolsek Kota Agung menyampaikan, bahwa dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio J warna biru garis putih milik korban. “Saat diamankan, sepeda motor korban telah berubah warna menjadi hitam dop, perubahan warna dilakukan tersangka agar tidak terdeteksi,” ujarnya.
Kapolsek Kota Agung menambahkan, kronologis kejadian pada Kamis tanggal 22 September 2022 malam. Pada saat itu korban sedang dalam berduka, lantaran keluarganya meninggal dunia dan dirumahnya sedang berkumpul keluarga usai berdoa.
Korban tidak memperhatikan situasi maupun sepeda motor yang diletakan di luar rumah yang jaraknya sekitar 5 meter. Saat itu saksi korban juga berada duduk di sofa luar rumah hingga dini hari pukul 03.00 WIB.
Kemudian saksi masuk ke rumah dan melihat motor masih ada di tempat parkir. Namun, sekitar pukul 04.30 WIB ketika korban ingin Salat subuh ke masjid tidak lagi melihat motornya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
