Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka RD, modus yang digunakannya yaitu dengan terlebih dahulu melakukan deposit melalui situs judi online. Selanjutnya pemasang akan membayar cash kepada dirinya. “Saya deposit dulu, nanti yang pasang seperti SU bayarnya ke saya uang cash,” ungkap RD.
RD juga mengungkapkan, bahwa keterlibatannya dalam bisnis judi togel online telah berlangsung sekitar 6 bulan. Ia juga mengakui dan membenarkan telah menerima pasangan dari SU, dengan harga rata-rata Rp 2 ribu per pasangan.
“Belinya melalui chat WA dikirim ke saya. SU bayarnya cash. SU pernah dapet 2 angka, dia beli 4 ribu jadi dapet uang Rp 440 ribu. Dipotong Rp 20 ribu untuk bonus saya, karena per lembar bonusnya Rp 5 ribu,” ujar RD.
RD kini mengaku menyesali perbuatannya. Menurutnya, awalnya hanya iseng saja, berharap mendapatkan uang besar. Namun akhirnya harus berurusan dengan hukum. “Ya sekarang nyesel pak,” kata RD.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Portal Berita Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
