“Secara umum hasil yang dicapai dari pelaksanaan berbagai program dan kegiatan diantaranya adalah terlaksananya pembangunan dan rehabilitasi gedung (kantor, gedung sekolah, puskesmas), terlaksananya pembangunan dan rehabilitasi jalan dan jembatan, pembangunan dan rehabilitasi saluran drainase, terlaksananya penyediaan alat-alat kedokteran untuk kebutuhan puskesmas dan rumah sakit, serta terlaksananya pembangunan lainnya,” imbuh Bupati Tanggamus.
Selanjutnya, dalam upaya menindaklanjuti LHP BPK RI Terhadap APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021, maka kami telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya nanti melibatkan BPK, Inspektorat Kabupaten dan seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus agar tindak lanjut hasil audit BPK ini dapat terselesaikan tepat waktu.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus, DPRD dan masyarakat dalam upaya pencapaian opini WTP. Raihan WTP Kabupaten Tanggamus merupakan buah kerja dari kita, baik di jajaran eksekutif maupun jajaran legislatif.
“Kami selalu ingatkan kepada Perangkat Daerah, bahwa pentingnya ketelitian dan kematangan dalam setiap program dan kegiatan. Mulai dari perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan anggaran sampai kepada pelaporannya harus transparan dan akuntabel. Serta mengacu pada ketentuan yang berlaku baik secara administrasi maupun teknis pelaksanaan kegiatan,” pungkas Bupati Dewi Handajani.





Lappung Media Network