Lappung Tanggamus
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Tanggamus
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Bupati Dewi Handajani Melantik 88 Pejabat Pemkab Tanggamus » Halaman 3

    Bupati Dewi Handajani Melantik 88 Pejabat Pemkab Tanggamus

    Editor by Editor
    30/06/2022
    in Politik & Pemerintahan
    Bupati Dewi Handajani Melantik 88 Pejabat

    Bupati Dewi Handajani Saat Melantik dan Mengambil Sumpah 88 Pejabat di Lingkungan Pemkab Tanggamus. (Kominfo Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    “Pada saat ini akan dilaksanakan pemilihan kepala pekon secara serentak, diminta kepada seluruh camat berserta jajarannya untuk menjaga kondusifitas dan kelancaran pelaksanaan Pilkakon,” harap Bupati.

    Bupati Dewi Handajani juga menyampaikan, Kurikulum Merdeka yang diluncurkan pada tahun 2022 merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar. Hal ini telah diputuskan oleh Mendikbud pada akhir tahun 2019 yang menjadi kebijakan baru, yang harus dilaksanakan oleh pemangku kebijakan pendidikan dari tingkat pertama hingga tingkat satuan pendidikan.

    “Menyikapi kebijakan Merdeka Belajar peran kepala sekolah begitu penting terutama dalam konsep otonomi sekolah karena memiliki peran sebagai seorang leader sekaligus manajer. Tentu kepala sekolah perlu memahami poin penting dari kebijakan Merdeka Belajar secara utuh karena hal tersebut akan berkaitan dengan kebijakan yang akan diambil oleh kepala sekolah sebagai seorang pemimpin dalam mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar di sekolah,” kata Bupati.

    Bupati Tanggamus juga mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Surat Edaran Menpan dan RB Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kewajiban Mentaati Ketentuan Jam Kerja bagi Aparatur Sipil Negara, yang memuat bahwa ada 17 kewajiban dan 14 larangan, salah satunya adalah kewajiban masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja.

    “Bagi ASN yang tidak masuk 10 hari kerja berturut-turut atau 28 hari kerja secara kumulatif dalam 1 tahun diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan saya mengajak kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah
    Kabupaten Tanggamus untuk mentaati ketentuan-ketentuan tersebut,” pungkas Bupati Tanggamus.

    Page 3 of 3
    Prev123
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: 88 PejabatBupati Dewi HandajaniMelantikPemkab TanggamusPolitik & Pemerintahan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Sosialisasi Konvensi Hak Anak di Tanggamus

    Next Post

    Peringatan HANI dan Pencanangan Desa Bersinar di Tanggamus Tahun 2022

    Related Posts

    Kunjungan Kerja Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan ke Kabupaten Tanggamus
    Politik & Pemerintahan

    Bupati Dewi Handajani Sambut Kunjungan Kerja Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan ke Tanggamus

    02/06/2023
    DWP Tanggamus Gelar Baksos
    Politik & Pemerintahan

    Memperingati HUT ke-23, DWP Tanggamus Gelar Baksos

    07/12/2022
    Bupati Tanggamus Buka Bimtek Tata Kelola Air
    Infonesia

    Bupati Tanggamus Buka Bimtek Tata Kelola Air di Pekon Sedayu

    03/12/2022
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kebakaran di Pekon Air Bakoman

      Kebakaran di Pekon Air Bakoman Menghanguskan Satu Rumah Warga, Polsek Pulau Panggung Lakukan Identifikasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BPK RI Perwakilan Lampung Serahkan LHP

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Beri Bantuan Warganya yang Sakit

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BUNDA DEWI HARUM Program Inovasi Disdukcapil

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kebakaran Lahan di Batu Tegi, Polsek Pulau Panggung dan Tim Berjibaku Padamkan Api

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Curas di Jalan Pekon Tugu Rejo Ditangkap Polisi, Otak Pelakunya Pacar Korban

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved