Tanggamus.Lappung.COM – Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Semaka dan warga berhasil menangkap pelaku Curas Terhadap Pegawai Bank Mekar di Pekon Karang Agung.
Identitas Pelaku Curas terhadap Pegawai Bank Mekar yang tertangkap ini adalah inisial AS (43). Selain mengamankan AS, polisi juga masih memburu 2 pelaku lainnya, yang terlibat dalam kasus ini. Dua pelaku yang belum tertangkap merupakan pelaku yang membawa kabur sepeda motor, uang tunai dan sejumlah handphone milik korban.
Dalam kasus ini yang menjadi korban adalah sebanyak 2 orang, keduanya merupakan pegawai Bank Mekar. Yakni, bernama Hendika (18), merupakan warga Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, dan Setia (22), merupakan warga Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur.
Dalam keteranganya, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H. M.H mengungkapkan, bahwa tersangka AS ditangkap atas bantuan warga berdasarkan laporan tanggal 31 Maret 2023. Pelaku AS bersama 2 temannya melakukan aksi Curas di Jalan Tulung Asahan, Kecamatan Semaka pada pukul 16.30 WIB.
“Pelaku AS ditangkap tadi malam pukul 20.00 WIB, usai diamankan massa di rumah Kepala Pekon Karang Agung, Semaka,” ungkap Iptu Hendra Safuan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, pada Sabtu (1/4/2023).
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network