Tanggamus.Lappung.COM – Jajaran Polsek Talang Padang dibantu tim Resmob Polres Tanggamus Ringkus tiga orang tersangka Pembobol Toko Elektronik di Pasar Baru Talang Padang. Dalam operasi penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Talang Padang Ipda Saprianto ini. Berhasil menangkap sekaligus 3 tersangka, yakni berinisial AL (19), RF (33) dan FA (30).
Dari hasil penangkapan ini, terungkap bahwa ketiga orang tersebut merupakan penjaga malam di Pasar Talang Padang. Juga ada keterlibatan seorang pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.
Tertangkapnya para pelaku ini, juga berhasil mengungkap kasus-kasus lainnya. Lantaran mereka mengakui telah melakukan pencurian di toko lainnya di Pasar Talang Padang. Para tersangka mengakui pernah mencuri barang berupa emas, jam dan Handphone.
Terkait Polsek Talang Padang Ringkus Pembobol Toko ini. Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono mengungkapkan, bahwa ketiga pelaku ditangkap atas laporan tanggal Kamis, 26 Mei 2022 atas nama korbannya Yasril (42), warga Pekon Negeri Ratu, RT 001 RW 001, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Berdasarkan laporan tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan sehingga berhasil diamankan pelaku AL saat sedang berjaga malam di Pasar Talang Padang. Atas nyanyian AL, petugas mendapatkan keterangan bahwa ia tidak sendirian melancarkan aksi kejahatannya, namun bersama dengan 3 rekan lainnya. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya.





Lappung Media Network