Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K. Mengatakan, dalam Sertijab kali ini tentunya ada pemandangan yang berbeda. Karena di masa pandemi ini kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan jangan pernah abai.
Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Kapolda Lampung nomor, Kep/43/I/2022 tanggal 13 Januari 2022 dan Kep/70/I/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Lampung.
“Mutasi pejabat di lingkungan Polda Lampung merupakan salah satu upaya penyegaran organisasi pada aspek sumberdaya manusia dan aspek pembinaan kesatuan. Serta pembinaan karir yang bersangkutan, oleh karena itu hendaknya disikapi sebagai sesuatu yang wajar,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi dalam amanatnya.
Kesempatan itu, juga Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih dan pengharagaan setinggi-tingginya kepada Kompol Samsuri, AKP Jonnifer Yolandra dan Iptu Yugo Laksono. Atas kinerja, kerjasama yang telah mengukir prestasi serta berkreasi dan berinovasi dalam kemajuan Polres Tanggamus.
“Saya yakin dan percaya dengan bekal pengalaman saudara selama ini. Saudara akan dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi ditempat tugas yang baru,” ucapnya.
Kepada pejabat baru yakni Kompol Misbahudin, AKP Amsar, Iptu Ahmad Junaidi dan Iptu Arbiyanto, Kapolres juga mengucapkan selamat atas pengangkatan sebagai Kabag Log, Kasat Lantas, Kasat Intelkam dan Kapolsek Pematang Sawa.
“Upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh pejabat lama hendaknya dapat dipelihara secara dinamis dan ditingkatkan. Kekurangan yang ada sebaiknya dapat jadikan tantangan dan juga peluang bagi keberhasilan tugas saudara,” tuturnya.
Sambung Kapolres, ia berharap pejabat baru dapat melaksanakan semua tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya. Serta mendukung terciptanya program Polres Tanggamus yang BAGUS (Bersih, Aplikatif, Guyub, Unggul dan Simpatik).




Lappung Media Network