Lebih lanjut Kapolsek Sumberejo menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Selasa, 25 Oktober 2022 korban dimintai tolong oleh saksi Miftahudin untuk memperbaiki instalasi listrik di toko. Sebab pada malam hari sebelum kejadian instalasi listrik di toko tersebut korsleting dan sempat mengeluarkan api.
Kemudian korban datang memeriksa dan memutuskan aliran listriknya. Pada pagi harinya korban memperbaiki instalasi listrik yang rusak tersebut. Namun tidak sengaja menyentuh salah satu kabel yang terkelupas dengan tangan sebelah kanan, sementara tangan kirinya memegang pagar yang terbuat dari besi.
Korban sempat meminta tolong kepada saksi M. Saiful yang pada saat itu sedang melihat korban memperbaiki instalasi yang rusak. Saksi sempat menolong dengan cara mendorong korban agar terlepas dari kabel akan tetapi saksi juga tersetrum.
Lalu saksi M. Saiful berteriak minta tolong kepada warga, sekitar lima menit tangan korban terlepas dari kabel dan terjatuh dari atas atap. Selanjutnya petugas dibantu oleh warga membawa korban ke rumah sakit di Gisting. “Korban langsung dibawa ke rumah sakit, akan tetapi korban meninggal dunia dalam perjalanan,” kata AKP Rohmadi.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network