Lappung Tanggamus
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Tanggamus
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Rumah Restorative Justice Lamban Adem

    Rumah Restorative Justice Lamban Adem

    Editor by Editor
    25/03/2022
    in Infonesia, Politik & Pemerintahan
    Rumah Restorative Justice Lamban Adem, tanggamus.lappung.com

    Bupati Tanggamus Dewi Handajani Saat Menghadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Lamban Adem. Sumber: Kominfo Tanggamus.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Tanggamus.Lappung.COM – Bupati Kabupaten Tanggamus Dewi Handajani menghadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Lamban Adem. Pada Kamis (24/3/2020), di Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo. Peresmian ini merupakan yang pertama di wilayah Tanggamus. Secara simbolis peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Kajati Lampung Nanang Sigit Yuliyanto.

    Hadir dalam kegiatan peresmian ini Kajari Tanggamus Yunardi, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arm Micha Arruan. Juga hadir Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ari Qurniawan, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Camat Wonosobo Edi Fahrurrozi. Serta kepala pekon dan tokoh adat. Peresmian rumah Restorative Justice Lamban Adem ini juga disaksikan secara virtual oleh seluruh camat dan kepala pekon se-Tanggamus.

    Kepala Kejari Tanggamus Yunardi, S.H, M.H dalam laporannya. Mengatakan, bahwa latar belakang diresmikannya rumah Restorative Justice di Pekon Dadirejo adalah peristiwa kecelakaan lalu lintas dengan korban mengalami luka berat. Kasus tersebut kemudian sepakat dihentikan oleh Kejari Tanggamus, sehingga tidak sampai pada proses persidangan. Damainya kedua belah pihak tersebut, karena adanya perjanjian damai antara kedua belah pihak serta ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

    “Upaya Restorative Justice tersebut bisa dilakukan berkat adanya dukungan dari aparat pekon, pak camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat. Juga adanya rumah Restorative Justice ini untuk mengakomodir usulan dari masyarakat,” kata Yunardi.

    Dijelaskan, Yunardi bahwa rumah Restorative Justice diberi nama Lamban Adem memiliki makna rumah dingin, harapannya segala persoalan di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan jalan musyarawah.

    “Lamban Adem, perpaduan bahasa Lampung dan Jawa yang artinya rumah dingin, harapannya jika ada persoalan hukum yang ancaman hukumannya ringan seperti cekcok atau masalah sepele lain dapat diselesaikan secara kekeluargaan tentunya sesuai prosedur hukum berlaku,” kata Yunardi.

    Sementara Kajati Lampung Nanang Sigit Yuliyanto. Mengatakan, bahwa rumah Restorative Justice hadir untuk memfasilitasi permasalahan-permasalahan hukum di tengah-tengah masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa ada sejumlah kriteria yang bisa diselesaikan melalui Restorative Justice. Misalnya ancaman hukuman dibawah lima tahun, ada perdamaian antara dua belah pihak dan belum pernah tersandung persoalan hukum sebelumnya.

    “Untuk perkara narkoba ataupun yang menimbulkan korban jiwa maka tidak bisa. Restorative Justice ini, penghentian tuntutan sehingga tercipta keadilan restoratif, semua pihak berdamai dan tidak ada dendam. Harapannya muncul rumah Restorative Justice lain di Kabupaten Tanggamus,” kata Nanang Sigit Yulianto.

    Sementara Bupati Tanggamus Dewi Handajani mendukung adanya rumah Restorative Justice di Kabupaten Tanggamus. Bupati berharap segala persoalan hukum dapat diselesaikan dengan jalan musyarawah tentunya sesuai koridor hukum yang berlaku.

    “Kami Pemkab Tanggamus siap mendukung program Restorative Justice, ini akan kami komunikasikan dengan seluruh jajaran baik kecamatan, Pekon dan Kelurahan, harapannya 299 Pekon dan tiga Kelurahan suatu hari ada rumah Restorative Justice,” kata Dewi Handajani.

    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Dewi HandajaniInfonesiaKajari TanggamusKajati LampungLamban AdemNanang Sigit YuliyantoRestorative JusticeRumahTanggamusYunardi
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Perkara Tersangka Sugiono Dilimpahkan ke JPU

    Next Post

    Adi Setiawan Resmi Jabat Kapolsek Cukuh Balak

    Related Posts

    Kebakaran Lahan di Batu Tegi
    Infonesia

    Kebakaran Lahan di Batu Tegi, Polsek Pulau Panggung dan Tim Berjibaku Padamkan Api

    03/09/2023
    Kebakaran di Pekon Tegal Binangun
    Infonesia

    Musibah Kebakaran di Pekon Tegal Binangun, Polsek Sumberejo Lakukan Identifikasi

    27/08/2023
    Polsek Sumberejo Olah TKP
    Infonesia

    Polsek Sumberejo Olah TKP, Terkait Peristiwa Tewasnya Bocah di Pekon Margodadi Akibat Tenggelam di Kolam Ikan

    30/07/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Vaksinasi Pospam Kota Agung

      Vaksinasi Pospam Kota Agung Diminati Warga

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Jambret di Kota Agung Ditangkap Polisi Dibantu Warga dan Aparat TNI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelantikan Penjabat Kepala Pekon Oleh Bunda Dewi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Vaksinasi Anak di Sumberejo Ditinjau AM Syafi’i

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelantikan Kepala Pekon PAW di Tanggamus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peresmian Gedung Kantor KKPRI Karya Abadi Jaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved