Tanggamus.Lappung.COM – DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan atas LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2021. Berlangsung di Gedung DPRD Tanggamus, pada Selasa (17/5/2022).
Dalam rapat paripurna ini dihadiri oleh 41 anggota DPRD Tanggamus. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, yang di dampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan, dan Wakil Ketua III Kurnain.
Dari jajaran eksekutif hadir Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Wakil Bupati A.M. Syafii, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, para asisten, Kepala OPD, Kabag dan camat.
Marini Sari Utami Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2021. Dalam laporannya menyampaikan, gambaran umum pengelolaan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2021 terdiri dari pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1.854.943.611.446 sampai dengan 31 Desember 2021 terealisasi Rp 1.652.242.878.319,02 atau sebesar 89,07%. Kemudian untuk belanja tahun 2021 yang ditargetkan sebesar
Rp 1.986.334.724.658,65 sampai dengan 31 Desember 2021 terealisasi
sebesar Rp 1.658.185.016.498,79 atau 83,48%.
Lalu untuk pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 133.491.113.212,65 dan terealisasi sebesar Rp 38.490.843.212,65. Untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 2.100.000.000 dan terealisasi sebesar
Rp 0.
“Untuk mencapai hasil yang optimal, pansus melaksanakan pembahasan melalui jejaring dengan seluruh perangkat daerah yang dilaksanakan dari tanggal 19-22 April 2022. Hal ini agar dapat menilai kinerja dan persentase realisasi masing-masing perangkat daerah dalam melaksanakan program kegiatan selama tahun 2021,” kata Marini.





Lappung Media Network