l). Revitalisasi BUMD telah dilaksanakan kepada 3 BUMD yaitu BPR Syariah Tanggamus, PT. Aneka Usaha Tanggamus Jaya dan PDAM Way Agung.
m). Penambahan 2 Unit Mobil e-KTP Keliling;
n). Telah diterbitan PERDA Tentang Perlindungan Produk Lokal, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 3 Tahun 2019.
o). Telah Meningkatkan Insentif Bagi Tenaga Non ASN Bidang Pendidikan, yaitu Guru Sekolah Negeri (1.549 Orang), Staf Sekolah Negeri (794 Orang), Guru Honor Murni (1.727 Orang).
p). Peningkatan Bantuan Operasional dan Insentif Tenaga didik PAUD dan Tenaga Kependidikan, untuk Guru PAUD (1.229 Orang)
q). Peningkatan Bantuan Operasional Posyandu dan Kader Posyandu serta meningkatkan pembinaan/pelatihan kader Posyandu Balita dan kader Lansia.
Setiap Tahun dibayarkan Insentif kepada 4.888 Kader dengan total anggaran Rp.2,59 Milyar.
r). Reformasi Birokrasi, Bupati berkantor di Kecamatan, Membentuk Tim Sapu Bersih Pelayanan Mengecewakan (Saber Pekan), memangkas birokrasi perijinan yang tidak efektif dan efisien dengan membuat Sistem Aplikasi RATU SIKOP (Ramah, Amanah, Tegas Unggul–Sistem Komputerisasi Perizinan) yang Terintegrasi.
s). Program Akte Kelahiran Gratis dan dapat diterima masyarakat di Klinik Bersalin, Puskesmas dan Rumah Sakit. Tahun 2021 Terealisasi 5.431 Akte.
t). Pengembangan/Pelestarian Seni Budaya, kita telah menerima Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang terdiri dari Belah Ketupat (Seni Rupa), Festival Teluk Semaka (FTS), dan Pencak Khakot (Seni Gerak). Hal ini kita lakukan agar kekayaan intelektual tersebut tidak ditiru oleh pihak lain yang ingin mencari keuntungan.
Banyak lagi penghargaan serta prestasi lainnya, baik prestasi individu atau prestasi daerah.
“Keberhasilan dan prestasi ini merupakan buah keberhasilan kerja keras dan kerja nyata dari seluruh komponen warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, termasuk rekan-rekan Anggota FORKOPIMDA, para Anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pemuda Pemudi dan lain-lain,” ungkap Bupati Dewi Handajani.
Dikatakannya, saat ini pada bulan Maret 2022 Kabupaten Tanggamus berada dalam Level III, PPKM Mikro yang ditetapkan oleh Mendagri. Covid-19 tidak hanya menelan korban kematian dan kesakitan namun merusak seluruh sendi-sendi perekonomian dan sosial di berbagai wilayah dan khususnya di Kabupaten Tanggamus.
Sambungnya, selaku Ketua Satgas Covid, kami telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam percepatan penanganan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus. Kita juga terus melaksanakan Upaya Percepatan Vaksinasi Covid-19 lanjutan, sehingga diharapkan cakupan Dosis II dan Dosis III memenuhi target yang ditetapkan pemerintah.
Dalam proses pembangunan di Kabupaten kita tercinta ini, satu hal yang tak kalah penting adalah tetap terjaganya situasi kondusif, aman, tenteram dan damai. Karena dengan situasi yang kondusif itu, maka kita dapat menggerakkan dan mengarahkan pembangunan untuk mengolah potensi nyata daerah ini.
Yakni memenuhi harapan masyarakat secara langsung baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. “Mari kita jadikan peringatan hari jadi Kabupaten Tanggamus sebagai momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri serta memantapkan kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanggamus,” ajak Bupati Dewi.
“Kepada semua pihak, sekali lagi kami menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang tulus atas dorongan semangat, koreksi dan kritik yang ditujukan kepada kami pihak Eksekutif dalam mengemban amanah, tugas pemerintahan dan pembangunan selama ini,” pungkasnya.
