Tanggamus.Lappung.COM – Polsek Limau, pada Minggu (2/4/2023), gelar razia petasan di Pasar Kuripan, hasilnya aparat berhasil menyita ratusan jenis petasan.
Jajaran Polres Tanggamus terus menggencarkan razia petasan/mercon. Hal ini seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Limau, yang berhasil mengamankan ratusan mercon dan petasan terbang di wilayah hukumnya.
Terkait aksi Polsek Limau gelar razia petasan ini. Dalam keterangannya, Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian, S.H mengatakan, bahwa pihaknya melaksanakan razia petasan dan kembang api di wilayah hukum Polsek Limau sebagai langkah untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, sebab mercon tergolong membahayakan.
“Hasil razia kami temukan, petasan sebanyak 800 buah dan petasan terbang sebanyak 80 buah,” ungkap AKP Oktafia Siagian, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.
Lebih lanjut, Kapolsek Limau menjelaskan, bahwa razia ini dilaksanakan guna menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya pada saat bulan suci Ramadan. Terhadap penjual juga telah diberikan surat teguran agar tidak lagi menjual mercon.
Harapan ke depannya, melalui kegiatan razia ini dapat mengedukasi masyarakat, agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.
“Semoga apa yang sudah kami lakukan ini dapat menjadikan masyarakat yang sedang melaksanakan rangkaian ibadah Ramadan merasa nyaman,” harapnya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
