Tanggamus.Lappung.COM – AKBP Satya Widhy Widharyadi, pada Kamis (1/12/2022), memimpin acara peresmian Ruang Restorative Justice di Polres Tanggamus.
Hal ini merupakan salah satu terobosan baru
di Polres Tanggamus, sebab dengan peresmian ini Polres Tanggamus telah memiliki ruangan khusus Restorative Justice (RJ). Yang fungsinya khusus untuk penyelesaian tindak pidana ringan tanpa melalui proses persidangan.
Kapolres Tanggamus melakukan peresmian Ruangan RJ ini dengan melakukan penandatangan prasasti sekaligus pemotongan pita. Sebagai tanda bahwa telah dioperasionalkannnya ruangan RJ. Adapun lokasi Ruangan RJ ini berada di dalam gedung Endra Dharmalaksana di Komplek Mapolres Tanggamus.
Saat peresmian Ruang Restorative Justice di Polres Tanggamus ini AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P didampingi oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Muhammad Ali Muhaidori, S.I.K, pejabat utama dan Kapolsek jajaran.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
