Kemudian Bupati Dewi Handajani menyampaikan, Harapan kita semua, bahwa calon warga baru yang kita Wisuda/Sahkan malam ini, akan mendapatkan ridho dan karunia dari Allah SWT. Dibersihkan jiwa-raganya. Sehingga menjadi orang yang berkepribadian Setia Hati.
Yakni, seorang yang berbudi luhur tahu benar dan salah, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mampu menempatkan rasa keadilan dan kearifan dalam pergaulan di tengah masyarakat, serta selalu terbuka untuk memberikan maaf terhadap sesama.
“Akhirnya, kepada panitia Wisuda/Pengesahan Warga Baru SH Terate, dan semua yang ikut membantu terselenggaranya acara pengesahan ini, saya ucapkan terimakasih. Semoga Allah SWT menjadikan darma saudara sebagai tanaman yang dikemudian hari berbuah kebajikan,” tutur Bupati Dewi.
Sementara itu Ketua PSHT Cabang Tanggamus Sademun menyampaikan, proses Pengesahan PSHT Cabang Tanggamus di bagi di 4 tempat yaitu di Kecamatan Cukuh Balak, Semaka, Sumberejo dan Gisting.
Dijelaskannya, dalam Pengesahan Warga Baru PSHT terdapat beragam usia dari anak-anak sampai orang tua dan dari latar belakang yang berbeda-beda. Bidang Prestasi juga PSHT Tanggamus juga mendapat banyak penghargaan. “Pada tahun ini PSHT Provinsi Lampung mengesahkan Warga Baru sebanyak 12.900 orang, termasuk PSHT Cabang Tanggamus mengesahkan 217 Warga Baru,” ujar Sademun.
“Harapannya semua warga PSHT, khususnya Cabang Tanggamus harus patuh dan taat terhadap kaidah dan norma hukum. Menjauhi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, serta dapat memberikan contoh maupun menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tanggamus,” imbuhnya.
