Lebih lanjut Kapolsek Kota Agung menjelaskan, bahwa kronologis penemuan berawal pada saat seorang saksi bernama Salmi mendengar suara tangisan bayi di belakang rumahnya. Kemudian saksi mengecek dan mencari sumber suara.
Lalu setibanya saksi di belakang rumah yang terdapat tumbuhan pohon pisang dan singkong. Ternyata didapati seorang bayi laki-laki yang diperkirakan baru saja dilahirkan, tergeletak di tanah dalam kondisi tidak berpakaian.
Lalu saksi Salmi mendatangi saksi Saproni selaku ketua RT setempat dan memberitahukan perihal tersebut. Kemudian ketua RT melaporkan penemuan bayi tersebut kepada aparatur Pekon Sukabanjar.
“Aparatur Pekon Sukabanjar bersama dengan para saksi, kemudian membawa bayi laki-laki tersebut ke Rumah Sakit Batin Mangunang untuk penangangan dan pemeriksaan medis,” jelasnya.
AKP I Made Sudastra juga menyampaikan, bersama Inafis Polres Tanggamus pihaknya telah melakukan identifikasi TKP, meminta keterangan saksi-saksi warga maupun pihak medis.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network