Lebih lanjut Iptu Hendra Safuan menjelaskan, kronologis kejadiannya menurut keterangan istri pelaku, bahwa kemarin Minggu tanggal 22 Januari 2023 sekira pukul 16.20 WIB, saat itu pelaku bersama dengan anaknya keluar rumah menggunakan sepeda motor, hendak mengajak anaknya bermain. Pada saat di Gang depan rumah korban dan pelaku berpapasan dan terjadi adu mulut. Kemudian pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah golok. Lalu terjadi penganiayaan hingga tangan korban putus. Setelah itu pelaku melarikan diri.
“Akibat peristiwa tersebut pergelangan tangan korban sebelah kiri putus. Korban telah dievakusi ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung untuk dirawat. Kemudian dirujuk ke RS Airan Raya, di Bandar Lampung,” ungkap Iptu Hendra Safuan.
Iptu Hendra Safuan menambahkan, bahwa berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun. Diduga sebelumnya sudah ada dendam lama antara korban dan pelaku yang masih ada hubungan keluarga. “Keduanya masih ada hubungan saudara, dugaan sementara ada dendam lama antara mereka,” imbuhnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau, untuk mencegah kejadian serupa tidak terjadi lagi, masyarakat apabila terdapat permasalahan agar dapat berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas maupun aparat pekon. Sehingga dapat dicarikan solusi terbaik. “Juga agar mengendalikan emosi, sebab akan berdampak buruk kepada orang lain maupun diri sendiri dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” tandasnya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
