Tanggamus – Masjid Jami Babussalam Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok Menerima Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Bupati Dewi Handajani menyerahkan secara langsung bantuan Dana hibah ini. Pada Senin (18/4/2022).
Turut mendampingi Bupati Dewi dalam penyerahan bantuan ini, antara lain Kabag Kesra Heri Mahbi, Kabag Protokol Rienz, Camat Bulok, Uspika Bulok, Kepala Pekon Sinar Petir dan jajaran Aparat Pekon lainnya.
Pada masa pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tanggamus tetap memberikan bantuan kepada Masjid dan Musholla di setiap Kecamatan. Hal ini dilakukan Bupati Dewi Handajani dengan cara memberikan bantuan secara langsung di Masjid atau Musala yang menerima dana hibah.
Dalam kesempatan ini Bupati Dewi menyampaikan, bahwa bantuan tersebut semestinya diberikan pada saat acara safari ramadhan. “Tetapi dikarenakan masa pandemi, maka safari ramadhan ditiadakan, namun bantuan tetap terus berjalan,” kata Bupati Dewi.
Selanjutnya Bupati berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik baiknya demi kenyamanan tempat ibadah. Bupati juga menghimbau kepada masyarakat dan pengurus tempat ibadah Masjid Jami Babussalam agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan Salat Isya dan Tarawih.
“Terkait dengan hal itu, saya minta kepada satgas Covid di Oekon Sinar Petir agar proaktif untuk menyampaikan protokol kesehatan dalam melaksanakan ibadah kepada jamaahnya,” ucap Bupati Dewi.
Untuk diketahui, selain Masjid Jami Babussalam ada 3 Musala di Kecamatan Bulok yg juga menerima bantuan Danah Hibah Rumah Ibadah. Jumlah bantuan untuk Masjid tahun ini sebesar Rp 10 juta, sedangkan untuk Musala Rp 5 juta.





Lappung Media Network