Sambungnya, bahwa Program BISA ini, dapat terlaksana berkat bantuan dari para Muzakki yang telah menyerahkan kewajiban zakatnya.
“Ini semua berkat pengumpulan zakat yang dikelola oleh BAZNAS Tanggamus. Oleh karenanya, Kepada seluruh muzakki di Kabupaten Tanggamus yang telah menyerahkan kewajiban zakatnya. Kami ucapkan terima kasih dan mudah-mudahan mendapat ganjaran pahala dan rezekinya selalu dilipatgandakan oleh Allah SWT. Aamiin Yarobbal Aalamiin,” ucap Bupati Dewi Handajani.
Bupati juga memaparkan, bahwa Zakat sebagai salah satu rukun Islam wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat sesuai dengan syariat Islam yang disebut Muzakki (wajib zakat). Zakat berpotensi besar dalam menanggulangi kemiskinan di tengah berbagai tantangan multidimensi yang dihadapi masyarakat saat ini.
Pemerintah juga terus berupaya menanggulangi permasalahan ini. Berbagai program pengentasan kemiskinan telah kita lakukan, namun dengan keterbatasan dana APBD, tentu belum sepenuhnya mampu menyelesaikan persoalan yang ada. Untuk mengurangi angka kemiskinan yang ada, maka diperlukan langkah-langkah strategis untuk bisa menekan angka kemiskinan tersebut.
Salah satu caranya adalah melalui pemberdayaan zakat yang dibarengi dengan pengelolaan yang profesional sehingga dipercaya oleh masyarakat. Jika pengelolaan zakat tersebut dimaksimalkan akan sangat membantu masyarakat miskin. “Karena itu saya imbau agar kita turut mengajak warga Tanggamus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar zakat dan menyalurkannya kepada badan amil zakat yang ada di Tanggamus,” imbau Bupati.
Kemudian Bupati Dewi menyampaikan, bahwa Saya berkeyakinan, bila hal ini berjalan optimal, Insya Allah dengan keberadaan umat Islam yang besar, potensi zakat dapat dijadikan basis kekuatan ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan. “Saya yakin dan percaya bahwa Program BISA dan segala bantuan yang akan disampaikan ke para Peserta Program sekaligus Mustahik ini, akan dapat bermanfaat dalam menunjang kehidupannya,” pungkasnya.
