Mendengar suara tersebut,saksi Asep lantas keluar rumah, dan melihat rumah korban sudah terbakar. Kemudian, ia memanggil warga sekitar agar keluar dan membantu untuk memadamkan api dengan alat seadanya.
Karena api besar dan sangat cepat membakar rumah yang terbuat dari papan tersebut. “Sehingga warga kesulitan, akhirnya api padam ketika bangunan telah ludes terbakar dan warga telah berusaha menjaga agar tidak merembet ke rumah lainnya,” ujar saksi Asep Nasrudin.
Kapolsek Pulau Panggung juga mengungkapkan, bahwa berdasarkan identifikasi dan keterangan saksi-saksi, penyebab terjadinya kebakaran diduga karena korsleting listrik pada jalur kabel rumah korban. “Dugaan sementara korsleting listrik, sebab ada lampu listrik yang tidak dimatikan saat korban meninggalkan rumah,” ungkapnya.
AKP Musakir juga menambahkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian rumah yang terbuat dari kayu dan peralatan rumah tangga dengan taksiran keseluruhan diperkirakan sebesar Rp50 juta. “Atas kerugian korban tersebut, kami telah berkoordinasi dengan kecamatan dan kepala pekon, agar membuatkan proposal bantuan kepada Pemkab Tanggamus,” imbuhnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolsek Pulau Panggung mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa jalur kelistrikan secara rutin, mematikan kompor dan listrik saat meninggalkan rumah. “Agar selalu waspada memperhatikan rumah saat akan ditinggal. Baik kelistrikan maupun kompor, serta mengunci pintu dan jendela dengan baik guna mencegah pencurian,” pungkasnya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network