Sementara itu, menurut Kasat Pol PP Tanggamus M. Suratman. Ia menyampaikan bahwa dalam situasi pandemi saat ini, maka pelaksanaan HUT Satpol PP dan Sat Linmas tidak dilakukan dalam bentuk Upacara. Akan tetapi dilaksanakan dalam bentuk kegiatan donor darah secara serentak di seluruh Indonesia pada hari ini.
Adapun dasar pelaksanaan yakni hasil Rakor Kasat Pol PP se-Indonesia di Kementerian dalam Negri Pada tgl 10 Februari 2022, Surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung tgl 21 Februari 2022 No: 440/0695/V.06/2022 Perihal pelaksananan Donor darah dalam rangka HUT Satpol PP ke-72 dan Sat Limas ke-60.
Adapun sumber anggaran berasal dari APBD, dan sumber lain tidak mengikat. Pelaksanaan Donor darah ini dilakukan oleh Tim PMI Provinsi Lampung bersama Tim PMI dari Kabupaten Tanggamus. Serta tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus.
“Para pendonor terdiri dari anggota Satpol PP, dari masing-masing OPD dua orang serta TNI-Polri,” kata Suratman.
Ia juga menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan donor darah ini. Tetap mengedepankan Prokes, kemudian sebelum dilaksanakan donor darah, peserta dilakukan rapid antigen terlebih dahulu. Untuk memastikan pendonor tidak terpapar Covid-19.
“Adapun total rencana yang akan didonor darahnya minimal 50 orang. Mudah-mudah bisa lebih,” ujar Suratman.
