BMKG telah mengeluarkan Siaran Pers pada tanggal 8 Oktober 2022, yang berdasarkan analisis terkini bahwa kondisi dinamika atmosfer di wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Tanggamus dalam beberapa waktu ke depan, berpotensi terjadinya peningkatan cuaca ekstrim yang berupa hujan lebat yang disertai petir/kilat dan angin kencang serta gelombang tinggi. Kondisi inilah yang dapat menjadi pemicu timbulnya bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, longsor, angin kencang, dan lain-lainnya.
Bupati Tanggamus menambahkan, pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Bencana ini merupakan upaya mewujudkan sinergitas yang baik dari semua stakeholder kebencanaan yang terdiri dari unsur pemerintah bersama para pemangku kepentingan, hingga masyarakat. Dalam Sistem Komando Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Tanggamus, telah disusun gugus tugas atau klaster dalam penanganan darurat bencana. “Ini dilakukan untuk mempermudah identifikasi “Siapa Berbuat Apa” dan menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas penanggulangan bencana, agar penanganan darurat bencana dapat berjalan dengan lebih efektif, cepat, tepat dan efisien,” imbuh Bupati Tanggamus.
Disampaikannya juga oleh Buoati Dewi, pembagian bidang atau klaster dalam penanganan tanggap darurat bencana di Kabupaten Tanggamus adalah sebagai berikut:
1. Klaster Pos Komando (Posko). Koordinator klaster adalah BPBD, dengan anggota Polres Tanggamus, Kodim 0424/Tanggamus, Dinas Kominfo, Dinas Capil, BMKG, BPS, dan RAPI.
2. Klaster Sarana dan Prasarana. Koordinator klaster adalah Dinas PUPR, dengan anggota Kodim 0424/, Polres Tanggamus, SatPol PP, Dishub, PLN, Telkom, Pertamina, Destana, Sibat, Senkom, MDMC, serta Relawan dari berbagai unsur lainnya.
3. Klaster Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi (PPE). Koordinator klaster adalah Basarnas, dengan anggota Polairud, TNI-AL, BPBD, Damkar, PMI, Pramuka, serta Relawan dari berbagai unsur lainnya.
4. Klaster Pengungsian. Koordinator klaster adalah Dinas Sosial, dengan anggota Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, Tagana, Pramuka, PKK serta Relawan dari berbagai unsur lainnya.
5. Klaster Logistik.Koordinator klaster adalah BPBD, dengan anggota Polres Tanggamus, Kodim 0424/Tanggamus, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindagkop, PDAM, serta Relawan dari berbagai unsur lainnya.
6. Klaster Kesehatan. Koordinator klaster adalah Dinas Kesehatan, dengan anggota RSUD Batin Mangunang, RS Panti Secanti, Puskesmas dan PMI.
7. Klaster Pendidikan. Koordinator klaster adalah Dinas Pendidikan, dengan anggota Kantor Kemenag dan Pramuka.
Pada sela-sela kegiatan apel ini, Bupati Tanggamus juga memeriksa pasukan apel dan peralatan pasukan. Serta memberikan piagam penghargaan kepada perusahaan swasta dan juga relawan yang telah berkontribusi dalam penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network