Sambungnya, kemudian, pada tanggal 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023 KPU akan melakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu akan dibuka pada 29 Juli 2022 hingga 13 Desember 2022. Selanjutnya, KPU akan menetapkan peserta Pemilu pada 14 desember 2022.
Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023. KPU memiliki durasi 119 hari untuk merampungkan tugasnya dalam tahapan ini.
Selanjutnya, KPU akan membuka pendaftaran bagi calon Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. KPU membuat jadwal terpisah antara ketiganya.
Anggota DPD: 6 Desember 2022–25 November 2023, Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023–25 November 2023, Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023–25 November 2023.
Durasi masa kampanye: Masa Kampanye Pemilu 2024 dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 februari 2024. Durasinya selama 75 hari. KPU lalu memberikan masa tenang pada 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024. Selama masa tenang, kegiatan kampanye dilarang untuk dilakukan.





Lappung Media Network