Iptu M. Yusuf menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun Bhabinkamtibmas di Pasar Jatiringin Kecamatan Kelumbayan Barat. Laporannya, minyak goreng kemasan merek Tawon ukuran 900 Mili Liter dijual Rp 23 ribu Sinar Laut seharga Rp 22 ribu dan minyak goreng curah kosong.
Kemudian di Pasar Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung. Laporannya, merek Tawon ukuran 900 Mili Liter dijual Rp 23 ribu, Sinar Laut harganya Rp 22 ribu dan minyak goreng curah tersedia dengan harga Rp 15 ribu.
Lalu di Pasar Baru Kecamatan Air Naningan. Laporannya, merek Tawon ukuran 900 Mili Liter dijual Rp 23 ribu, Sinar Laut harganya Rp 22 ribu dan minyak goreng curah tersedia dengan harga Rp 15 ribu.
Terakhir di Pasar Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. Laporannya, minyak goreng kemasan 2 Liter merek tawon Rp 46 ribu dan merek goldbrand Rp 24 ribu.
“Secara umum, wilayah Tanggamus stok minyak goreng cukup, walaupun dibeberapa wilayah tidak ditemukan minyak goreng curah. Dan tidak ditemukan penimbunan,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa Polda Lampung juga akan melakukan pengawalan distribusi dan penjualan minyak goreng curah dengan harapan tidak terjadi penyimpangan. Terhadap masyarakat maupun penjual jika minyak goreng curah sudah terdistribusi agar tetap mematuhi aturan pemerintah dan tidak melakukan penyimpangan. “Jika ditemukan adanya penyimpangan, tentunya akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.





Lappung Media Network