Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Bawa Kabur Motor Kenalannya, Pria ini Diringkus Polsek Kota Agung

    Bawa Kabur Motor Kenalannya, Pria ini Diringkus Polsek Kota Agung

    by Editor
    06/01/2023
    in Hukum & Kriminal
    Bawa Kabur Motor Kenalannya

    Polsek Kota Agung Ringkus MR Alias Pemas (18) Tersangka Kasus Tipu Gelap dengan Modus Bawa Kabur Motor Milil Kenalannya. (Humas Polres Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Tanggamus.Lappung.COM – Polsek Kota Agung berhasil meringkus seorang tersangka kasus tipu gelap dengan modus bawa kabur motor kenalannya.

    Identitas pelaku yang ditangkap adalah berinisial MR alias Pemas (18). MR merupakan warga Lingkungan Panca Warna, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Ia ditangkap Polsek Kota Agung usai bawa kabur motor Honda Beat milik kenalannya.

    Dari penangkapan ini dapat terungkap, bahwa MR merupakan seorang residivis dalam perkara pencurian yang baru 6 bulan keluar dari penjara. Juga diketahui, bahwa MR turut terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dibeberapa wilayah di Kota Agung. Yakni, bersama temannya atas nama Edo Saputra, yang saat ini sedang menjalani proses hukum dalam kasus Curanmor di Polsek Kota Agung.

    Dalam keterangannya, Kapolsek Kota Agung AKP I Made Sudastra, S.H mengatakan, bahwa tersangka ditangkap atas dasar laporan tanggal 17 November 2022, yakni atas nama pelapor Romlah (45) yang beralamat di Pekon Pardasuka, Kecamatan Kota Agung.

    “Tersangka ditangkap pada Jumat, 30
    Desember 2023 pukul 22.00 WIB, saat ia melintas di Jalan Pasar Kota Agung,” kata AKP I Made Sudastra, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, M.K.P, pada Kamis (5/1/2023).

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Bawa Kabur MotorI Made SudastraKapolsek Kota AgungKenalannya DiringkusPolsek Kota AgungResidivisTipu Gelap
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pelaku Curanmor di Gisting Atas Ditangkap Warga dan Polisi

    Next Post

    Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pekon Datar Lebuay

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Longsor di Pekon Talang Beringin, Polsek Pulau Panggung Bantu Bersihkan Material Longsoran

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Cek Lokasi Program I-CARE Kementan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanah Longsor di Kelumbayan 8 Rumah Rusak

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dewi Handajani Menyampaikan LKPJ Tahun 2021

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengedar Sabu di Pekon Kunyayan Diringkus Satresnarkoba Polres Tanggamus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Wabup Cek Kesiapan Natal 2021 di Tanggamus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version