Kedua saksi tersebut juga mengaku tidak melihat keberadaan ayahnya sehinggga kemudian bersama-sama mencari di area kolam. Sekitar pukul 19.00 WIB para saksi menemukan seseorang laki-laki mengambang di kolam dan diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Korban selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas guna dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dari UPTD Puskesmas Rantau Tijang dan RSUD Pringsewu, namun dinyatakan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Berdasarkan keterangan pihak medis, korban meninggal murni karena tenggelam dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan fisik,” imbuh Ipda Ori Wiryadi.
Lanjut Kapolsek, berdasarkan keterangan keluarganya, korban selama ini memiliki riwayat penyakit darah tinggi dan korban memang sering beraktifitas di kolam ikan miliknya tersebut.
Keluarga korban menerima dengan ikhlas terkait peristiwa tersebut serta tidak akan menuntut siapapun dan menyatakan untuk tidak dilakukan pemeriksaan autopsi terhadap jenazah. “Hal itu dikuatkan dengan surat pernyataan dan permohonan untuk tidak dilakukannya pemeriksaan autopsi,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, saat ini korban telah dikebumikan di tempat pemakaman umum Pekon Tiuh Memon. “Jenazah korban, telah dimakamkan di TPU tiuh memon,” pungkasnya.
