Tanggamus.Lappung.COM – Pengurus Asosiasi Pedagang Petani Sayur (APPS) dikukuhkan Bupati Kabupaten Tanggamus. Pengurus APPS ini nantinya yang akan mengelola Sub Terminal Agribisnis (STA) dan Rumah Kemas Packaging Grading House.
Berikut rilis Kominfo Kabupaten Tanggamus, yang diterima redaksi tanggamus.lappung.com. Terkait Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengukuhkan Pengurus Asosiasi Pedagang Petani Sayur:
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Mengukuhkan Kepengurusan Asosiasi Pedagang Petani Sayur (APPS). Untuk Mengelola Sub Terminal Agribisnis (STA) Hortikultura dan Rumah Kemas Packaging Grading House. Bertempat di Pasar Induk Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting. Pada hari Selasa (21/12/2021).
Bupati Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya. Menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dan menyambut baik. Juga bupati siap mendukung apa yang menjadi harapan para pedagang petani sayur.
Tujuan utama pembangunan Sub Terminal Agribisnis (STA) pada dasarnya adalah untuk meningkatkan nilai tambah bagi petani dan pelaku pasar. Selain itu juga untuk mendidik petani, agar dapat memperbaiki kualitas produknya. Sekaligus mengubah pola pikir ke arah agribisnis. Serta menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah di samping untuk mengembangkan akses
pasar.
Selanjutnya, untuk mendukung sektor pertanian yang lebih bergeliat lagi dan sebagai wadah pusat pembinaan dan pelatihan. Sehingga bisa menghasilkan komoditi dan pemasaran-pemasaran yang bisa meningkatkan penghasilan para pedagang dan para petani.
Bupati berharap, sektor pertanian dan holtikultura, perikanan dan perkebunan. Perlu kita dukung bersama-sama untuk lebih meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup ekonomi masyarakat. Serta bisa menjadi percontohan STA lainnya, khususnya yang ada di Lampung.





Lappung Media Network