Tanggamus.Lappung.COM – Polres Tanggamus selidiki terkait ditemukan alat hisap sabu di bekas perumahan guru SDN 1 Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS).
Penyelidikan ini dilakukan sebagai upaya kepolisian mengungkap aksi tidak terpuji yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya lokasi bekas perumahan guru berada tepat, posisinya di samping sekolah.
Tentang Polres Tanggamus selidiki terkait ditemukan alat hisap sabu ini. Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, S.H menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa di salah satu bekas gedung perumahan SD di Pekon Banding Kecamatan BNS ditemukan sejumlah alat hisap sabu. Atas hal itu, langkah Polres Tanggamus selanjutnya mengamankan alat hisap tersebut juga melakukan penyelidikan guna mengungkap pelakunya.
“Pada hari Rabu, 23 November 2022 didapatkan informasi temuan alat hisap sabu dibekas gedung SD dan personel Satresnarkoba bersama Polsek Wonosobo telah melakukan penyelidikan,” ujar Iptu M. Yusuf, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, M.K.P, pada Jumat (25/11/2022).
Iptu M. Yusuf juga menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan di satu ruangan bekas perumahan SD yang tidak terpakai lagi. Tepatnya di samping ruang belajar mengajar, ditemukan banyak klip bekas pakai sabu tercecer di lantai serta alat penghisap sabu atau bong.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network