Tanggamus.Lappung.COM – Polres Tanggamus sosialisasi aplikasi Polri Super App. Aplikasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam berbagai layanan kepolisian.
Aplikasi Polri Super App telah diluncurkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada momen hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022 yang lalu.
Aplikasi Polri Super App ini sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi, yang menjadi bagian dalam 16 Program Prioritas Presisi. Dengan aplikasi ini, harapannya masyarakat akan mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian.
Terkait Polres Tanggamus Sosialisasi Aplikasi Polri Super App ini. Dalam keterangannya Kasihumas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, S.H mengungkapkan, bahwa Polri Super App nantinya akan menggabungkan aplikasi-aplikasi pelayanan masyarakat di kepolisian.
“Ada 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat, yaitu informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi,” ujar Iptu M. Yusuf, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, M.K.P, pada Rabu (16/11/2022).
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network