Tanggamus.Lappung.COM – Bupati Kabupaten Tanggamus Dewi Handajani menghadiri acara Peluncuran Layanan Mandiri dan Informasi Digital di Pekon Margodadi, Kecamatan Sumberejo. Acara ini bertempat di Balai Keserasian Pekon Margodadi, pada Selasa (7/6/2022).
Hadir pula dalam acara ini, Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i, Ketua TP PKK Sri Nilawati Syafii, Inspektur Ernalia, para OPD, Pimpinan Bank BRI Cabang Pringsewu Nurlaela Zuliyatus Shiyam. Serta hadir juga Pimpinan CV Wirya Maju Sejahtera Kota Agung M. Akbar Anwar, Pimpinan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), Camat, Uspika, APDESI Kecamatan, para Pendamping Desa, Para Kepala Pekon dan masyarakat Pekon Margodadi.
Bupati Dewi Handajani dalam acara Peluncuran Layanan Mandiri dan Informasi Digital di Pekon Margodadi ini. Beliau menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Pekon Margodadi. Karena memiliki Inovasi untuk membangun sistem dan aplikasi di Pemerintahan Pekonnya yaitu Layanan Mandiri dan Informasi Digital Pemerintah Pekon.
Pastinya layanan dan inovasi ini bermanfaat bagi warga pekon, Bupati Dewi meneruskan, karena menginformasikan segala pembangunan dan kegiatan yang terkait dengan pekon. “Juga dapat melakukan peningkatan layanan dari pemerintah pekon untuk masyarakat pekon, yaitu disediakan Fitur Layanan Mandiri,” tutur Bupati Dewi Handajani.
Dengan Layanan Mandiri ini, Bupati Dewi menambahkan, nantinya warga Pekon yang sudah terdaftar di sistem Informasi Pekon dapat mengajukan permohonan surat melalui sistem tersebut. Pembuatan Surat Pengantar ke Kecamatan atau Kabupaten dapat melalui layanan mandiri ini, dengan layanan ini dapat mempercepat proses permohonan surat dari warga pekon ke pemerintah pekon. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) hanya membutuhkan waktu sekitar 60 menit surat pengantar sudah selesai dibuat.




Lappung Media Network