Tanggamus – Pihak Kepolisian telah melakukan Evakuasi dan Identifikasi Jenazah Sawinah. Hal ini dilakukan atas peristiwa ditemukannya mayat pada aliran sungai kecil di Pasar Madang, Kota Agung, pada Rabu (13/4/2022).
Dari hasil identifikasi, mayat tersebut diketahui bernama Sawinah (55) warga RT 15 Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung. Korban sendiri diketahui berprofesi sebagai pembuat sapu lidi.
Berdasarkan pemeriksaan TKP, korban diduga terpeleset saat akan mengambil pelepah kelapa sebab profesi korban semasa hidupnya adalah pembuat sapu lidi.
Dalam proses identifikasi korban di RSUD Batin Mangunang, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhi Widharyadi, S.I.K memimpin langsung kegiatan ini, beliau didampingi Kapolsek Kota Agung AKP Sugeng Sumanto, S.E., M.H.
Kapolsek Sugeng Sumanto mengatakan, pihaknya mendatangi TKP bersama TNI, pihak medis dan Lurah Pasar Madang setelah mendapatkan informasi masyarakat terkait penemuan mayat. Selanjutnya, melakukan evakuasi, identifikasi dan olah TKP bersama Inafis Polres Tanggamus. Hasilnya diketahui bahwa mayat tersebut bernama Sawinah.
“Korban ditemukan warga sekitar pukul 10.00 WIB dan berdasarkan keterangan keluarga dan masyarakat bahwa korban memiliki penyakit epilepsi atau ayan,” kata Sugeng.





Lappung Media Network