Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Rabu tanggal 3 Agustus 2022 sekitar pukul 05.15 WIB, anak korban Juwantoro bangun tidur tidak lagi mendapati ayahnya di rumah. Kemudian Juwantoro mencari dan menanyakan keberadaan ayahnya kepada kakaknya, namun sang kakak juga tidak mengetahuinya.
Alhasil, mereka kemudian melakukan pencarian tertuju ke kebun milik korban, namun setibanya di kebun tersebut pada sekira pukul 05.30 WIB korban ditemukan oleh keluarga dalam posisi tergantung dalam keadaan sudah meninggal dunia.
“Kemudian keluarga korban menghubungi saksi-saksi dan korban langsung dibawa kerumah duka dengan menggunakan mobil ambulan pekon,” kata Iptu Musakir.
Kapolsek juga menyampaikan, saat ini korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga di tempat pemakaman umum di pekon setempat. “Kemarin, setelah pemeriksaan korban langsung dimakamkan di TPU Pekon Wayharong,” pungkasnya.
