“Dari TKP diamankan barang bukti berupa seutas tali tambang warna biru sepanjang kurang lebih 10 meter,” ungkap Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P, pada Kamis (4/8/22).
Sambungnya, terhadap korban juga telah dilakukan pemeriksaan bersama pihak medis dan di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. “Tidak ada tanda kekerasan, namun di tubuh korban ditemukan ciri-ciri luka bekas jeratan tali dileher korban dan cairan dari alat vital,” ujar Iptu Musakir.
Kemudian Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan keluarga korban, DA telah beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum racun serangga, yang disebabkan putus asa karena sakit Parkinson yang diderita korban.
“Keluarga juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan sudah mengikhlaskan atas kematian korban,” ungkap Kapolsek Pulau Panggung.





Lappung Media Network