Darwati juga menyampaikan harapannya. Agar kedepan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Bagi yang belum terlaksana pada lingkup Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dapat ditingkatkan.
Sementara Bupati Dewi Handajani, dalam sambutannya. Menyampaikan bahwa MoU yang dilakukan adalah sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Tanggamus.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap perlindungan dan keselamatan kerja bagi para pegawai dilingkungan Pemkab Tanggamus. Karena perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memang sangat penting bagi setiap pekerja, tak terkecuali bagi pegawai kontrak Non ASN di Kabupaten Tanggamus,” kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati menerangkan, bahwa saat ini Pemkab Tanggamus tengah mengupayakan agar jaminan sosial ketenagakerjaan yang lain tengah dalam proses dan dapat dianggarkan, yaitu untuk:
- Aparatur desa/pekon Kabupaten Tanggamus.
- Aparatur RT dan RW Kabupaten Tanggamus.
- Tenaga kerja rentan, tokoh agama, guru ngaji, penjaga makam, dan petani.
- Tenaga pendidik swasta.
- Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan mikro.
Bupati juga mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, yang telah memberikan penghargaan Anugerah Paritrana.
“Terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan penghargaan berupa Anugrah Paritrana. Ini menjadi motivasi bagi kami dalam upaya untuk terus mengimplementasikan jaminan sosial bagi tenaga kerja di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus,” ucap Bupati.
