“Hasil identifikasi, korban mengalami kerugian 1 rumah semi permanen ukuran 9 x 8 meter, peralatan rumah tangga dan traktor mesin bajak sawah, dengan total kerugian Rp 80 juta,” ungkap Iptu Bambang Sugiono.
Kemudian Kapolsek menjelaskan, bahwa kronologis kejadian bermula saat korban sedang berada di dalam rumah dan mendengar suara bohlam lampu ruang kamar depan pecah. Tak berselang lama, terjadi percikan api pada bohlam yang pecah tersebut dan langsung membakar kasur, kemudian korban lari keluar rumah untuk meminta bantuan warga sekitar.
Kemudian aparatur pekon setempat langsung menghubungi petugas Damkar dan Bhabinkamtibmas Pekon Suka Merindu. Namun setibanya di lokasi api sudah membakar rumah korban.
“Saat Damkar datang, tidak lama kemudian api berhasil dipadamkan dan kebakaran tidak menjalar ke rumah warga yang lain,” kata Kapolsek Talang Padang.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan pemilik rumah, pada saat kejadian kebakaran, ia sedang berada di ruang tamu. “Diduga penyebab kebakaran berasal dari konsleting listrik pada ruang kamar depan,” pungkasnya.





Lappung Media Network