“Terimakasih juga saya sampaikan kepada pihak Dinas Pendapatan Provinsi Lampung, BPKD Tanggamus, Polda Lampung melalui Satlantas Polres Tanggamus, Kantor Samsat Kota Agung, dan instansi terkait lainnya,” ucap Bupati Tanggamus.
Lebih lanjut Bupati Dewi Handajani menuturkan, bahwa BUMDes ini tentunya aset yang berharga bagi Pekon Gunung Tiga. Apabila hal ini mampu dimanfaatkan dengan sangat baik, maka akan menjadi salah satu penunjang pendapatan pekon.
Menurut Bupati Tanggamus, dari data yang ada, bahwa potensi pajak kendaraan di Tanggamus cukup besar, terdiri dari: Kendaraan Roda 2 terdapat 137.697 unit dan Kendaraan Roda 4 terdapat 12.213 unit. Dari jumlah kendaraan tersebut terdapat potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 101.772.898.403.
Bupati Dewi Handajani menambahkan, bahwa BUMDes Nata Makmur di Pekon Gunung Tiga ini letaknya strategis. Selaku Agen E-Samdes dapat melayani pembayaran pajak, bagi wajib pajak dari pekon-pekon sekitar Gunung Tiga, serta juga dari Kecamatan Bulok.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di ——> Klik: GOOGLE NEWS
