Kemudian Ketua Dewan pengesahan PSHT Pusat Madiun Marjuli menyampaikan, Bulan Muharam merupakan bulan Pengesahan Warga Baru sekaligus bulan Kelahiran PSHT yang pada tahun 2022 ini adalah tahun yang ke 100 atau Satu Abad dan bisa dikatakan tahun emas.
Berbahagialah para warga baru yang akan disahkan di tahun ini karena tahun ini merupakan tahun emas. “Saya Berpesan kepada warga baru, jadilah Warga PSHT yang tangguh dan cermat dalam menjaga dan membaca kondisi serta situasi. Agar tidak mudah terpengaruh atau terprovokasi sehingga bisa merugikan keluarga dan organisasi PSHT sendiri,” ujar Marjuli.
“Peringatan Satu Abad di tahun 2022 ini kita jadikan sebagai tanda peringatan tahun emas, sekaligus sebagai lambang persaudaraan yang bersatu dalam berbagai macam keberagaman. Sehingga dapat mencerminkan nilai-nilai persaudaraan serta menjaga warisan leluhur yang berbudi luhur,” pungkasnya.
Turut Hadir dalam acara Pengesahan Warga Baru PSHT Cabang Tanggamus ini. Antara lain Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhi Widharyadi, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arm Micha Arruan, Dewan Pengesah Pusat (Madiun) Marjuli, Ketua PSHT Cabang Tanggamus Drs. Sademun, Anggota DPRD Tanggamus (Komisi III ) Hendrawan Agam.
Juga dihadiri Inspektur Ernalia, Plt Kepala Badan Kesbangpol Tanggamus Iyen Mulyani, Ketua Dewan Cabang PSHT Tanggamus Marsono S.Pd.I, Camat Gisting Purwanti, Uspika Kecamatan Gisting, Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi PSHT Tanggamus Asep Setiawan S.H, Kepala Pekon se-Kecamatan Gisting, Ketua APDESI Gisting Sukamto, dan Kepala Pekon Batu Keramat Masranto.
