Tanggamus.Lappung.COM – Bupati Kabupaten Tanggamus Dewi Handajani menghadiri acara Peluncuran BSST (Bantuan Sosial Sembako Tunai) Tahun 2022 di Tanggamus. BSST ini merupakan pengganti dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BSST akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia. Kegiatan ini bertempat di Balai Pertemuan Kecamatan Sumberejo, pada Rabu (23/2/2022).
Turut Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati AM. Syafi’i, Kepala Dinas Sosial Zulfadli, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Catur Agus Dewanto, Camat Sumberejo Pardi, dan Uspika Kecamatan Sumberejo. Juga hadir masyarakat yang mendapatkan BSST dan petugas Pos Bandar Lampung Therecialuh selaku koordinator Kabupaten Tanggamus.
Bupati Kabupaten Tanggamus Dewi Handajani dalam sambutannya. Menyampaikan, pada hari ini kita melaksanakan Launching Bantuan Sosial Sembako Tunai atau BSST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Yaitu masyarakat penerima di Kabupaten Tanggamus seperti keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau yang rentan terkena dampak Covid-19. “Bantuan ini merupakan bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Sosial RI yang disalurkan oleh Kantor Pos,” kata Bupati Dewi.
Lanjutnya, BSST yang kita laksanakan ini merupakan perubahan pola Program BPNT, yang semula e-Warong berganti menjadi Pola Tunai melalui Kantor Pos. Bantuan ini berupa uang tunai yang diberikan kepada KPM sebesar Rp 200.000 per bulan yang akan dibagikan per 3 bulan, atau 4 kali dalam 1 tahun. “Sehingga masing-masing KPM akan menerima total Rp 600.000, yang diperuntukkan untuk dibelanjakan bahan kebutuhan pokok oleh KPM, sesuai kebutuhan masing-masing,” jelas Bupati Dewi.
Adapun Data Penerima BSST di Kabupaten Tanggamus periode Januari-Maret 2022 Tahap 1 yang akan disalurkan di Kabupaten Tanggamus secara total kepada 30.298 KPM. “Khusus di Kecamatan Sumberejo ini, ada sejumlah 969 KPM yang akan menerima BSST, yang secara simbolis akan diberikan saat ini,” imbuhnya.
Terkait BSST ini, kami dari Pemerintah Daerah mengucapkan rasa syukur dan berterimakasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang telah melaksanakan Program BSST ini. Secara Nasional ada sekitar 18.8 Juta KPM yang akan menerima BSST ini, sedangkan untuk di Provinsi Lampung sebanyak 297.525 KPM.
