Disisi lain, masalah gizi tetap harus menjadi prioritas yang tidak boleh kita abaikan. Kita selaku Pemerintah Daerah tetap berkewajiban menjamin kecukupan gizi masyarakat. “Oleh karenanya, saya minta kepada seluruh perangkat daerah, bersama stakeholder terkait, untuk melakukan inovasi-inovasi pada saat pandemi, agar upaya pemenuhan gizi masyarakat, utamanya bagi mereka yang rentan seperti ibu hamil dan balita, bisa tetap terpenuhi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Karenanya mari perkuat dan gunakan kearifan lokal di masing-masing wilayah,” harap Bupati Dewi.
Bupati Dewi menyampaikan, saya minta ditingkat Pekon dan Kelurahan, Bidan Desa dan petugas gizi puskesmas bersama-sama dengan kader di masing-masing Pekon/ Kelurahan untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi stunting yaitu : Balita yang berat badannya tidak naik 2 bulan berturut-turut, balita dengan gizi buruk dan gizi kurang, balita dengan penderita penyakit kronis TBC dan Alergi, serta balita dengan gangguan metabolisme. Balita yang berpotensi stunting yang harus ditangani secara bersama, tidak hanya oleh puskesmas tetapi juga oleh Rumah Sakit dengan melibatkan Dokter Anak.
“Kepada para Camat, agar memfasilitasi, dan mengkoordinasi pekon dan kelurahan. Pastikan kegiatan untuk menurunkan dan pencegahan stunting ditingkat Pekon dan Kelurahan, ter-alokasi lewat Dana Transfer Desa dan Dana yang dikelola kelurahan, melalui 5 paket layanan pokok yaitu: Layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Konseling gizi terpadu, Perlindungan Sosial, Sanitasi dan Air Bersih serta Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),” kata Bupati Dewi.
Khusus kepada para pemimpin perusahaan swasta, maupun BUMD melalui CSR-nya melaksanakan kegiatan kemitraan menuju cegah stunting melalui edukasi PHBS dan Gizi seimbang. “Saya sampaikan terima kasih dan penghargaaan yang tinggi, atas peran sertanya dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Tanggamus. Untuk lebih memperkuat jalinan kerjasama, maka pada hari ini kita melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Program Kemitraan dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Tanggamus, sebagai langkah awal kerja sama yang lebih luas,” pungkasnya.
Kegiatan diakhiri dengan Penandatanganan Komitmen Konvergasi Penurunan Stunting Terintegrasi dan Rembuk Stunting Kabupaten Tanggamus tahun 2022.
