Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis dalam sambutannya mengatakan, bahwa mutasi merupakan hal yang biasa dalam penyegaran dalam peningkatan kerja. Serta proses pengembangan karir bagi Pegawai Negeri Sipil. Sekda berharap para pejabat yang dilantik terus meningkatkan kinerja dan kompetensi.
“Jangan bosan untuk belajar, serta tingkatkan kedisiplinan dalam mencapai Smart ASN, sehingga mampu beradaptasi dan semakin responsif terhadap perubahan dan pencapaian tujuan organisasi,” ujarnya.
Sekda juga menekankan kepada camat agar lebih memahami tugas dan fungsinya, dan peraturan perundang-undangan, serta mampu melaksanakan kewenangan yang telah diberikan oleh bupati.
Kemudian Sekdakab menerangkan, bahwa camat harus mampu dan menguasai kompetensi teknis manajerial dan tak kalah penting adalah kompetensi sosial kultural. Agar kita mampu merangkul semua golongan di masyarakat dalam memajukan pembangunan di kecamatan yang dipimpin, serta meningkatkan kompetensi daerah.
“Evaluasi kinerja dan disiplin akan selalu dilakukan secara berkala sebagaimana diatur dalam PP 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS,” tandas Sekda.
Hadir dalam pelantikan tersebut, para Asisten Sekdakab, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus Aan Derajat dan Kepala Dinas Kominfo Edi Narimo.





Lappung Media Network