Kemudian bupati menyampaikan, bahwa Pemkab Tanggamus juga sudah memprogramkan untuk melakukan relokasi bagi pemukiman warga yang sangat berisiko terkena hempasan gelombang air laut. “Kami akan melakukan pendataan dan sosialisasi kepada warga yang bersedia untuk relokasi, untuk lahan pemerintah daerah yang mencarikan tapi, sementara untuk bangunan kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.
Program relokasi ini dapat berjalan apabila mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Lalu kami juga akan mengupayakan secepatnya membangun pemecah ombak (break water) sepanjang 500 meter dari biaya tak terduga. Harapannya dapat mencegah hempasan ombak yang dapat merusak infrastruktur,” jelas Bupati Dewi.
Disampaikan pula, bahwa Pemkab Tanggamus selalu siap hadir untuk memberikan dukungan, pendampingan, dan perlindungan kepada masyarakat. Oleh karenanya ia mengimbau, agar warga tidak tinggal, berdomisili, atau membangun rumah di wilayah rawan bencana banjir rob, misalnya di sepanjang pantai dan sungai.
“Tetapi, kita tahulah kalau mereka sudah tinggal bertahun-tahun, sehingga perlu proses untuk mengedukasi dan sosialisasi agar mereka menyadari bahwa sebetulnya ini membahayakan mereka,” terangnya.
Sambungnya, pasalnya jika tidak direlokasi banjir rob yang rutin terjadi setahun sekali ini hanya bisa dilakukan melalui penanganan sementara atau sebatas penanganan kedaruratan. Nanti, tahun depan terulang lagi. Artinya kita tidak mengharapkan musibah yang lebih berat dari ini. “Tapi Insya Allah, masyarakat bisa memahami dan upaya-upaya Pemkab Tanggamus ini bisa terealisasi,” harapnya.
