Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Bupati Dewi Handajani Menghadiri Sosialisasi Permendagri Tentang Kependudukan di Tanggamus » Halaman 3

    Bupati Dewi Handajani Menghadiri Sosialisasi Permendagri Tentang Kependudukan di Tanggamus

    by Editor
    14/09/2022
    in Politik & Pemerintahan
    Dewi Handajani Menghadiri Sosialisasi Permendagri

    Bupati Dewi Handajani Saat Menghadiri Acara Sosialisasi Permendagri Tentang Kependudukan di Gisting. (Kominfo Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    “Berikan nama yang baik, yang penuh doa untuk anak-anak kita, sehingga tidak dalam kehidupan sehari-hari di sekolah maupun di masyarakat,” harap Bupati Dewi Hanjajani.

    Kemudian Bupati Tanggamus menyampaikan, bahwa untuk mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan dan mendukung tercapainya manfaat data penduduk, termasuk penduduk non permanen, maka perlu adanya pendataan penduduk agar Administrasi Kependudukan berjalan dengan baik.

    Kabupaten Tanggamus sendiri merupakan Kabupaten yang berpenduduk 618.155 jiwa, namun masih banyak penduduk luar Tanggamus yang sudah lama menetap di Tanggamus, namun tidak mengurus pindah domisili dengan dalih hanya sementara atau tidak menetap. “Perpindahan sementara ini juga harus tetap dilakukan pencatatannya ke Disdukcapil sebagai penduduk non permanen. Seringkali hal ini terjadi karena ketidakpahaman masyarakat terhadap peraturan ini,” tutur Bupati Dewi.

    Disampaikan juga oleh Bupati, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang Administrasi Kependudukan, menuju Tertib Administrasi Kependudukan secara nasional. Maka seluruh Institusi yaitu Lembaga Pemerintah dan Swasta wajib mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dan mengembangkan pendekatan kerjasama yang menempatkan database kependudukan sebagai dasar dalam tugas pokok dan pelayanan setiap insitusi.

    “Ada empat Program GISA yang wajib
    dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah yaitu:
    1. Program Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan;
    2. Program Sadar Pemutakhiran Data Penduduk;
    3. Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan sebagai satu-satunya data yang digunakan untuk semua kepentingan;
    4. Program sadar melayani Administrasi
    Kependudukan menuju masyarakat yang bahagia,” ucap Bupati Dewi.

    Dalam kesempatan ini perlu saya tegaskan kepada seluruh aparatur selaku penyelenggara pelayanan mulai dari Tingkat Kabupaten sampai Tingkat Pekon untuk menghindari Pungli dalam memberikan pelayanan. Berikanlah pelayanan yang memudahkan dan buatlah masyarakat merasa puas dan sesuai dengan harapan masyarakat.

    Kepada Aparatur Pemerintah yang menangani proses pembuatan Dokumen Adminduk dari tingkat Kabupaten sampai dengan pekon untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dengan maksimal. “Berikan mereka pengertian dan pengetahuan tentang arti pentingnya dokumen kependudukan serta sanksi-sanksi yang ada bilamana mengabaikan dokumen kependudukan,” kata Bupati Dewi.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 3 of 3
    Prev123
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: BupatiDewi HandajaniKadis Dukcapil TanggamusKependudukanMaradonaMenghadiriPermendagriPermendagri No 73 Tahun 2022Permendagri No 74 Tahun 2022SosialisasiTanggamusTentang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dua Orang Pelaku Judi Togel Online di Talang Padang Dibekuk Polisi

    Next Post

    Pelantikan 68 Kepala Pekon di Tanggamus Hasil Pilkakon Serentak

    Related Posts

    Politik & Pemerintahan

    Bupati Dewi Handajani Sambut Kunjungan Kerja Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan ke Tanggamus

    02/06/2023
    Politik & Pemerintahan

    Memperingati HUT ke-23, DWP Tanggamus Gelar Baksos

    07/12/2022
    Infonesia

    Bupati Tanggamus Buka Bimtek Tata Kelola Air di Pekon Sedayu

    03/12/2022
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polsek Sumberejo Olah TKP, Terkait Peristiwa Tewasnya Bocah di Pekon Margodadi Akibat Tenggelam di Kolam Ikan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelantikan Himpaudi Tanggamus Dihadiri Bupati Dewi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kebakaran di Pekon Air Bakoman Menghanguskan Satu Rumah Warga, Polsek Pulau Panggung Lakukan Identifikasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BUNDA DEWI HARUM Program Inovasi Disdukcapil

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelantikan Kepala Pekon PAW di Tanggamus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkab Tanggamus Doa Bersama Tahun Baru

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version