Tanggamus.Lappung.COM – Aparat Gabungan, yang terdiri dari Pemkab, DPRD Polres dan TNI dalam hal Antisipasi Omicron di Tanggamus, melakukan operasi yustisi. Operasi ini sasarannya 4 lokasi pasar diberbagai wilayah di Tanggamus. Tim melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar senantiasa melaksanakan Protokol Kesehatan.
Polres Tanggamus bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan TNI Kodim 0424 Tanggamus. Kembali mengambil langkah cepat pencegahan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.
Langkah nyata ini dilakukan dengan kembali melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan ini dipimpin para Forkopimda Kabupaten Tanggamus. Diantaranya Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Dandim dan Kapolres Tanggamus.
Pantauan di lapangan, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K. Memimpin operasi yustisi di Pasar Talang Padang bersama tim gabungan.
Lalu di Pasar Gisting dipimpin oleh Dandim 0424 Tanggamus Letkol. Arm Micha Arruan, bersama Wakil Bupati AM. Safi’i.
