Tanggamus.Lappung.COM – BUNDA DEWI HARUM (Buat Dokumen Administrasi Kependudukan dengan WA dan Internet Hantar di Rumah). Merupakan program inovasi Disdukcapil Kabupaten Tanggamus, dalam rangka memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan cepat kepada masyarakat. Program ini kerjasama Disdukcapil dengan PT. Pos Indonesia (Persero).
Berikut keterangan tertulis Kominfo Tanggamus, yang diterima redaksi tanggamus.lappung.com. Terkait Bupati Tanggamus Dewi Handajani Hadiri Panandatanganan Perjanjian Kerjasama Disdukcapil dengan PT. Pos Indonesia (Persero). Guna melaksanakan Program BUNDA DEWI HARUM:
Bupati Tanggamus Dewi Handajani, menghadiri dan menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Bandar Lampung. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama, Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, pada Rabu (29/12/2021).
Kepala Dinas Dukcapil Tanggamus Maradona, dalam laporannya. Menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dinas Dukcapil Kabupaten Tanggamus melakukan berbagai inovasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan.
“Satu inovasi yang merupakan pengembangan dari pelayanan BUNDA DEWI yaitu BUNDA DEWI HARUM (Buat Dokumen Administrasi Kependudukan dengan WA dan Internet Hantar di Rumah). Yaitu pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia,” ujarnya
Lanjut Maradona, dimana dalam pelayanan ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengirimkan hasil pelayanan
berupa dokumen administrasi kependudukan langsung ke alamat pemilik dokumen, dengan
menggunakan jasa pos dan biaya pengiriman dibebankan pada anggaran Disdukcapil Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022. “Dengan wilayah sasaran di Kecamatan Kelumbayan, Kelumbayanbarat, Cukuhbalak, dan Pematangsawa,” kata Maradona.





Lappung Media Network