Tanggamus.Lappung.COM – Bupati Kabupaten Tanggamus Dewi Handajani melakukan Pengambilan Sumpah dan Penyerahan Petikan SK Pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Formasi Guru Tahun 2021 di lingkungan Pemkab Tanggamus. Acara ini berlangsung di Lapangan Pemkab Tanggamus, pada Selasa (14/6/2022).
Pengambilan sumpah dan Penyerahan SK tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 800/515/43/2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Kadis Pendidikan Tanggamus Yadi Mulyadi, dalam laporannya menyampaiakan, bahwa pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus formasi tahun 2021 dilandasi dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat tersebut antara lain menetapkan bahwa alokasi Birokrasi Nomor 766 Tahun 2021, tanggal 29 April 2021.
“Formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru untuk Pemerintahan Kabupaten Tanggamus berjumlah 1201 Formasi dengan tahap pertama yang lulus 428 Tahap kedua 359, untuk formasi 2021,” ujar Yadi Mulyadi.





Lappung Media Network